4 orang staff Tata usaha Aniaya anak remaja gara2 hal sepele ini videonya !!!

Sosial media dikejutkan dengan rilis video penganiayaan terhadap seorang wanita muda di Pinrang, Sulawesi Selatan. Bahkan dilucuti korban dipukuli oleh sejumlah aktor yang perempuan.

Dilihat AFP, Senin (2016/11/21), penganiayaan ini telah banyak video yang diupload oleh netizens di situs berbagi video Youtube. media sosial lain seperti Twitter, Facebook dan Instagram juga sibuk membicarakan kasus ini.

Salah satu yang upload video ini di Youtube adalah pemilik akun Bunga Ramadhani. "Apa gadis yang salah untuk disiksa dan ditelanjangi?" ia menulis sebagai judul video.

Dalam video durasi adalah 11 menit 56 detik, tampaknya ada seorang wanita muda dianiaya oleh 4 perempuan. Korban dipukuli, ditendang dan ditampar oleh pelaku secara bergantian. Satu orang muncul untuk merekam kekerasan menggunakan kamera ponsel.

"Mama ... Mama ...," kata korban, menangis sedih. Tapi pelaku diabaikan dan terus menganiaya. korban gadget juga disita oleh pelaku.

Korban terus menangis dan meminta maaf, tapi pelaku bahkan lebih ganas. Kerudung korban dihapus dan dibuang. Lokasi penganiayaan tampak sepi sehingga tidak ada warga yang membantu menghentikan tindakan keji.

Jangan berhenti di situ, salah satu aktor yang mengenakan rambut jilbab meraih korban sampai membanting korban. Setelah korban jatuh, pelaku yang mengenakan jilbab ini dengan dua orang teman dipaksa baju korban. Korban menangis memohon, tapi malah menendang kepalanya dari belakang.

Kepala juru bicara Polda Sulawesi Selatan Sr. Frans barung yang dikonfirmasi AFP hari ini membenarkan adanya insiden penganiayaan ini. Korban dan ibunya telah melaporkan kejadian ini ke Duampanua Polisi, Minggu (20/11) malam.

Frans mengatakan, insiden penganiayaan ini terjadi di depan SMPN 5 Data Desa, Duampanua, Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (2/11) lalu. Korban RS (15) disiksa oleh 4 pelaku berinisial NE (18), HA (17), SE (15) dan EN (20). Korban awalnya tidak ingin melaporkan ke polisi karena trauma.

Frans mengatakan, polisi sedang mencari kasus ini. Para pelaku terancam dijerat pidana. "Pasal 170 KUHP yang diduga ayat 1 dari pemukulan dan UU ITE," katanya.

Share on Google Plus

About Hebohdong

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar :

Posting Komentar